Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai babak baru dengan adanya rilis resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai perhitungan kerugian yang dialami oleh negara. Berdasarkan rilis tersebut juga diketahui bahwa kerugian yang dialami negara sebesar 4,6 triliun rupiah dari total 16,8 triliun rupiah yang disebabkan oleh instrumen saham.
Menariknya dari rilis BPK tersebut, adanya kepemilikan Jiwasraya di beberapa saham grup Bakrie. Tercatat ada 9 emiten grup Bakrie yang sahamnya dimiliki oleh Jiwasraya .
Seperti yang tercantum ditabel mayoritas saham Bakrie Group berada pada level 50 rupiah dan ada pula saham yang saat ini terkena suspensi dari BEI yaitu $BTEL dengan alasan adanya pembatasan ruang lingkup pemeriksaan oleh auditor pada tahun 2017 dan 2018, sehingg auditor tidak bisa melaksanakan pemeriksaan yang sesuai standar audit yang ada.
Berdasarkan fakta-fakta diatas, tentunya menarik melihat bagaimana bisa Jiwasraya memilih saham-saham diatas sebagai pilihan investasi. Pada kesempatan kali ini kami akan mencoba untuk membedah kinerja fundamental emiten Grup Bakrie yang saat ini terpuruk diharga terendah.
Selengkapnya: Membedah Kinerja Fundamental Emiten Grup Bakrie
Eksklusif untuk member Private Investing Room Reguler (PIR) dan Syariah (PIRS)
Selain mendapatkan riset investasi eksklusif di atas, Member Private Investing Room Reguler (PIR) dan Syariah (PIRS) juga akan mendapatkan rekomendasi saham-saham layak investasi lengkap dengan instruksi akumulasi distribusi serta konsultasi portofolio investasi.
Daftar sekarang
Link registrasi : yefadvisor.com/register
Market Intelligent: Danny Ramadhan
Editor: Novi DA