Close

Hindari Lebih Dini Potensi Terjebak Saham Delisting

Baru-baru ini, Bursa Efek Indonesia telah mengumumkan saham yang berpotensi untuk dihapus pencatatannya (delisting) dari bursa. Ada 5 saham yang berpotensi untuk delisting karena telah memenuhi kriteria untuk penghapusan pencatatan saham di bursa. Saham-saham tersebut antara lain PT Cakra Mineral Tbk ($CKRA), PT Evergreen Invesco Tbk ($GREN), PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk ($BORN), PT Leo Investments Tbk ($ITTG), dan PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk ($AIMS). Bulan sebelumnya, BEI juga telah mengumumkan bahwa saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk ($AISA) juga berpotensi untuk delisting. Tentu informasi diatas bukan kabar baik bagi Investor saham-saham diatas. karena apabila saham terdelisting investor tidak lagi dapat menjual saham di Bursa Efek Indonesia.

Sebelumnya, pada tanggal 11 November 2019 BEI memutuskan untuk menghapus pencatatan PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk ($TMPI) dari bursa secara paksa. $TMPI mulai mencatatkan diri ke BEI sejak tanggal 26 Januari 1995. Namun di tahun 2019, BEI terpaksa menghapus saham $TMPI dari bursa karena perusahaan sudah mengalami kondisi yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum. Selain itu, $TMPI tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. Laporan keuangan $TMPI terakhir yang tercatat di BEI hanya sampai dengan kuartal III tahun 2018.

Jika dilihat dari laporan tahunan $TMPI total pendapatan selalu menurun dari tahun ke tahun. Selain itu, laba bersih yang dihasilkan perusahaan juga cukup kecil. Bahkan di tahun 2015 dan 2016 perusahaan sempat mencatatkan kerugian.

Baca Juga: Pentingnya Penerapan GCG Untuk Kesehatan Perusahaan

Menurut Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor Kep-308/BEJ/07-2004, penghapusan pencatatan (delisting) suatu saham dari daftar Efek yang tercatat di Bursa Efek dapat terjadi karena permohonan delisting saham diajukan oleh perusahaan yang bersangkutan atau dihapus pencatatan sahamnya sesuai ketentuan Bursa. Ketentuan Bursa akan melakukan delisting apabila perusahaan tercatat mengalami kondisi, atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai; atau kondisi kedua apabila saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.

Untuk menghindari investasi di perusahaan yang sedang bermasalah, anda harus mengenali ciri-cirinya antara lain:

  • Pendapatan dan laba bersih menurun hingga mengalami kerugian
    Jika perusahaan mencatatkan penurunan pendapatan dan laba bersih secara terus menerus hingga mengalami kerugian berarti perusahaan tersebut sedang ada masalah, mungkin karena produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan kurang mampu bersaing atau tidak mampu memberikan kepuasan konsumen. Jika hal ini terus menerus terjadi tanpa adanya upaya perusahaan untuk memperbaiki , maka perusahaan bisa mengalami kebangkrutan dimasa depan
  • Jerat utang perusahaan tinggi
    Perusahaan yang memiliki rasio utang tinggi berisiko akan mengalami kebangkrutan. Utang yang terlalu besar akan menaikkan biaya bunga yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Jika perusahaan tidak bisa melunasi utangnya, maka bisa jadi perusahaan tersebut akan menjual asetnya untuk melunasi utang. Bahkan risikonya bisa terjadi gagal bayar dan perusahaan harus dilikuidasi. Untuk itu, investor harus memperhatikan rasio utang terhadap modal perusahaan. Tentu, jika rasio utang lebih tinggi dibandingkan modal maka perusahaan tersebut seharusnya dihindari para investor
  • Piutang yang tinggi
    Piutang timbul akibat transaksi penjualan yang dilakukan perusahaan dengan cara kredit. Dengan tingginya piutang yang diberikan perusahaan, maka perusahaan mempunyai risiko yang tinggi akibat adanya kredit macet dikemudian hari.
  • Restrukturisasi perusahaan secara besar-besaran
    Restrukturisasi diperlukan perusahaan untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja perusahaan. Namun jika restrukturisasi secara besar-besaran tidak mampu menunjukkan perubahan maka pasti ada yang salah dengan perusahaan tersebut. bahkan akibatnya bisa duakali lipat sebelum restrukturisasi.
  • Arah bisnis pindah haluan
    Suatu perusahaan yang mengubah arah bisnis pasti membutuhkan adaptasi untuk mencatatkan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih. Misalnya $AIMS yang sempat pindah haluan dari bidang farmasi ke perdagangan batu bara pada tahun 2005. Sejak tahun 2018, $AIMS tercatat tidak membukukan pendapatan sama sekali. Investor harus memperhatikan bagaimana perkembangan bisnis baru dari perusahaan tersebut, apakah mengarah menjadi lebih baik atau malah memburuk.
  • Terjerat kasus hukum
    Perusahaan yang terjerat kasus hukum juga memiliki kemungkinan untuk merugikan orang banyak. Seperti yang terjadi di PT Tiga Pilar ($AISA) pada tahun 2017 atas tindak kecurangan penipuan dengan menjual beras medium bersubdisi IR64 seharga beras premiun oleh anak perusahannya PT Indo Beras Utama (PT IBU). Jika perusahaan sudah terjerat masalah hukum, maka masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana integritas dan kelayakan dari perusahaan tersebut.

Selanjutnya, kami akan membahas saham yang berpotensi untuk di delisting sesuai dengan keterbukaan informasi di BEI pada bulan November dan Desember ini.

$CKRA, $GREN, $BORN, dan $AISA tercatat dikenai suspensi karena mengalami keterlambatan menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2019. Hingga tanggal 29 Oktober 2019, perusahaan-perusahaan tersebut tercatat belum menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2019 dan belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangannya.

Baca Juga: Altman Z Score Alat Deteksi Kesehatan Perusahaan

$CKRA disuspen di seluruh pasar sejak tanggal 5 Juni 2018. Keterlambatan penyampaian laporan $CKRA karena ada masalah pada laporan keuangannya. Dari periode kuartal I hingga kuartal III 2018, $CKRA tidak membukukan pendapatan. Per tanggal 30 September 2019 jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh $CKRA sebanyak 5,12 miliar lembar dengan nominal Rp 510,6 miliar. Komposisi pemegang saham $CKRA adalah Redstone Resources PTE LTD sebanyak 74,04%, Interventures Capital PTE LTD 17,82% dan masyarakat 8,14%.

$GREN disuspen di pasar reguler dan pasar tunai sejak tanggal 19 Juni 2018. Per 31 Oktober 2019, jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh $GREN sebanyak 4,69 miliar saham dengan nominal Rpp 469,41 miliar. Komposisi pemegang saham $GREN antara lain Natural Crystal Holding Inc sebesar 53,26%, masyarakat 40,52% dan First Venture Limited 6,22%.

$BORN di suspen di seluruh pasar sejak tanggal 9 Mei 2019. Per 31 Oktober 2019 jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh $BORN sebanyak 17,86 miliar saham dengan komposisi kepemilikan PT Republik Energi & Metal 59,50%, masyarakat 39,57% dan saham treasuri 0,93%.

$AISA disuspensi di seluruh pasar sejak tanggal 5 Juli 2018 karena melakukan penundaan pembayaran bunga atas Obligasi dan Sukuk Ijarah TPS Food I tahun 2013. Kemudian, $AISA disuspen kembali karena dalam menyampaikan laporan keuangan selalu mengalami keterlambatan dan belum melakukan pembayaran denda. Sampai dengan saat ini, $AISA telah disuspen selama 17 bulan. Masa suspensi $AISA akan mencapai 24 bulan pada tanggal 5 Juli 2020. Per 31 Oktober 2019, jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh sebesar 3.218,6 juta lembar dengan nominal Rp 643,72 miliar. Komposisi pemegang saham $AISA adalah masyarakat yang memegang sebesar 61,46%, Trophy Investors Ltd sebesar 9,33%, Trophy 2014 Investor 9,09%, BBH Luxembour 7,98%, Spruce Investors 6,77% dan Primanex Limited 5,38%.

BEI juga melakukan suspensi terhadap perdagangan saham $ITTG sejak tanggal 1 Mei 2013 karena perusahaan tidak menghasilkan pendapatan usaha. Sampai dengan saat ini, perseroan masih disuspen terkait masalah going concern dan belum adanya aktivitas komersial yang menambah keuntungan bagi perseroan. Per 31 Oktober 2019, jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh $ITTG sebanyak 1,379 miliar lembar dengan jumlah nominal Rp 34,475 miliar. Komposisi pemegang saham $ITTG adalah masyarakat memegang 24,55% dan goodwill investment services sebesar 75,45%.

$AIMS disuspen sejak tanggal 30 Oktober 2018 karena emiten tidak membukukan pendapatan usaha. Suspensi ini berlangsung hingga saat ini, dalam laporan kuartal III 2019 $AIMS belum juga membukukan pendapatan. Per 31 Agustus 2019, jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh $AIMS sebanyak 220 juta lembar dengan rincian PT Aims Indo Investama memegang 83,64%, masyarakat 11,33% dan Effendi Leman 5,035%.

Bottom Line

Jika perusahaan mengalami delisting, tentu para investor akan dirugikan. Apalagi jika porsi kepemilikan masyarakat terhadap saham tersebut cukup besar. Oleh karena itu, sebagai seorang investor perlu untuk menghindari investasi di saham dengan ciri-ciri seperti diatas. Selain iming-iming mencari profit yang besar, investor harus memperhitungkan segi keamanan investasinya.

Anda tidak ingin terjebak di saham-saham seperti $CKRA, $GREN, $AISA, dan saham lain yang terancam delisting seperti diatas?

Join Private Investing Room (PIR) atau Private Investing Room Syariah (PIRS), untuk mendapatkan panduan saham investasi yang lebih aman dan lebih menguntungkan.

Daftar sekarang
Link registrasi :
yefadvisor.com/register

Market Intelligent: Mutik Dian Prabaning Tyas
Editor: Muhammad Avicenna Jauhar Maknun
Graphic Designer: Hayu Winursita Linuhung

Sumber:
idx.co.id
Stockbit.com

Social Share