Close

Mengenal Kategori Bank Berdasarkan BUKU

Mungkin anda pernah membaca sebuah bank naik kelas dari bank BUKU 1 menjadi BUKU 2. Contohnya pada 27 Mei 2020 lalu, Bank Danamon Indonesia resmi naik kelas menjadi BUKU 4 berdasarkan pencatatan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kenaikan kelas ke BUKU 4 juga memberikan sentimen positif bagi para nasabah Danamon.

Lalu apa yang dimaksud dengan Bank BUKU?

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012, Bank Indonesia (BI) mengatur Kegiatan Usaha Bank berdasarkan kegiatan usaha yang disesuaikan dengan modal inti perbankan yang selanjutnya disebut dengan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU). Penerbitan peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan, daya saing, dan efisiensi industri perbankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam menghadapi era globalisasi. Peraturan tersebut kemudian disempurnakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03.2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Bedasarkan Modal Inti Bank.

Modal inti bagi bank yang berbadan hukum Indonesia adalah modal inti sebagaimana dimaksud dalam ketentuan BI yang mengatur mengenai kewajiban penyediaan modal minimum. Modal inti berasal dari perhitungan modal yang disetor sejak awal ditambah dengan keuntungan yang diperoleh bank. Peraturan ini juga mengatur mengenai modal inti yang harus dimiliki bank syariah dan jaringan bank nasional maupun internasional. Perhitungan modal inti pada bank syariah dihitung berdasarkan modal inti bank umumnya. Sedangkan modal inti pada jaringan adalah ketersediaan modal dihitung dengan mempertimbangkan jenis kantor, lokasi jaringan dan biaya investasi pembukaan jaringan kantor.

Kategori BUKU berdasarkan modal inti kemudian dikelompokkan menadi 4 (empat) BUKU, yaitu.

Pengategorian ini kemudian mengatur mengenai kegiatan usaha pada masing-masing BUKU. Semakin tinggi BUKU, maka kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh bank semakin tidak terbatas. Pada BUKU 1, bank hanya dapat melakukan penghimpunan dana, penyaluran dana dasar, dan pedagang valuta asing. Sedangkan pada BUKU 4 dapat melakukan seluruh kegiatan baik dalam rupiah maupun valuta asing. Selain itu BUKU 4 dapat melakukan penyertaan modal pada lembaga keuangan di Indonesia maupun di luar negeri. Begitu juga pada perbankan syariah. Pembukaan kantor jaringan dapat dilakukan oleh bank BUKU 3 dan 4 dimana BUKU 3 hanya dapat membuka jaringan pada kawasan Asia sedangkan BUKU 4 dapat membuka jaringan pada kawasan yang lebih luas.

Selanjutnya, pengategorian bank BUKU juga mengatur besaran penyaluran kredit setiap bank. Target bank dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan produktif pada bank BUKU 1 paling rendah adalah 55% dari total kredit atau pembiayaan. Pada bank BUKU 2 paling rendah sebesar 60% dari total kredit atau pembiayaan. Sedangkan pada bank BUKU 3 dan 4 paling rendah sebesar 65% dan 70% dari total kredit atau pembiayaan.

Pentingnya Bank BUKU

Pengategorisasian BUKU ini menjadi sesuatu yang penting dalam perbankan Indonesia. Dinamika regional dan global yang terus berjalan dengan cepat menjadikan perbankan harus memiliki pondasi yang kuat. Penggambaran mudahnya adalah rumah tangga ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Banyak sekali rumah tangga yang kesulitan menghadapi pandemi karena harus tetap dirumah. Sebagian besar masyarakat Indonesia merupakan pekerja informal, sehingga ketika harus dirumahkan, akhirnya kelimpungan. Dalam rumah tangga ini, cadangan dana atau tabungan darurat barulah dirasa penting. Ketika tabungan ini cukup, maka meskipun harus tetap dirumah, masih dapat bertahan dalam jangka waktu tertentu.

Modal inti sebagai pondasi bank menjadi tumpuan dalam mengamankan dari terpaan guncangan global seperti halnya tabungan dalam rumah tangga dan cadangan devisa pada sebuah negara seperti yang telah dibahas sebelumnya. Semakin besar modal yang dimiliki sebuah bank, maka bank tersebut dapat memberikan rasa keamanan dana bagi nasabahnya dengan berbagai kondisi. Semakin tinggi kategori BUKU, maka layanan yang diberikan juga akan lebih beragam. Bila melihat bank kategori BUKU 4, layanan yang diberikan sangat beragam. Mulai dari layanan seperti normalnya bank, hingga dapat membantu kita ketika berada di luar negeri karena jangkauannya yang luas. Permodalan yang kuat ini memberikan kesempatan bagi sebuah bank untuk berkembang.

Penyaluran dana perbankan Indonesia telah bertumbuh 7,60% YoY per April 2020. Dari total pertumbuhan, bank pada BUKU 1 menunjukkan kinerja yang kurang memuaskan. Penyaluran kredit dibandingkan tahun lalu turun -35,75% YoY. Dana Pihak Ketiga (DPK) pada BUKU 1 juga tidak membantu. Pertumbuhan DPK BUKU 1 juga negatif yaitu -43% YoY. Dengan modal yang terbatas, bank BUKU 1 kesulitan untuk menembus pasar potensial. Pertumbuhan kredit dan DPK yang terus turun ini memberikan  ancaman bagi beberapa bank untuk turun kelas.

Dari penyaluran kredit yang terlaksana pada April 2020 ini, bank pada kategori BUKU 1 hanya menymbang sekitar 1% dari total kredit. 57% disumbangkan oleh bank BUKU 4, 32% disalurkan melalui bank BUKU 3, dan bank BUKU 2 menyalurkan kredit sebesar 10%. Bila melihat kinerjanya, bank BUKU 4 memberikan kinerja yang cukup baik. Penyaluran kredit bank BUKU 4 menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,96% YoY dengan pertumbuhan DPK sebesar 10,40%.

Melihat porsi modal inti dan peraturan kegiatan yang dilakukan sudah pasti BUKU 1 mengalami kesulitan dalam persaingan. Keterbatasan ruang gerak menjadikan pertumbuhan bank BUKU 1 menjadi lambat. Ditambah dengan kondisi pandemi saat ini, bank BUKU 1 kembali mendapatkan rapor merah dari pertumbuhan laba bersihnya yaitu -34% YoY. Sedangkan BUKU 3 dan 4 mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 0,55% dan 0,77% YoY. Laporan OJK bahkan mencatatkan pertumbuhan bank BUKU 2 sebesar 4,5%, lebih baik dibandingkan bank BUKU 3 dan 4. Kondisi ini juga sama dengan yang terjadi pada semester 1 tahun lalu.

Modal inti sebagai basis penyelenggaraan kegiatan usaha menjadi penting mengingat kemampuan dari bank itu sendiri. Semakin besar modal, semakin tinggi kategori BUKU, maka sebuah bank akan dapat menjangkau lebih banyak usaha. Dengan cakupan usaha yang lebih luas, maka bank akan berpotensi untuk mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi. Selain itu, dengan modal inti yang cukup besar, bank memiliki keamanan dana yang lebih tinggi bagi nasabahnya. Hal tersebut dapat mendorong sentimen harga saham perbankan.

Kesimpulan

Saham perbankan BUKU 4 menunjukkan penguatan pada bulan Juni 2020 sebagai respon positif akan kebijakan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 25 basis poin menjadi 4,25%. Sepanjang tahun 2019, bank BUKU 2 dan 4 juga mencatatkan pertumbuhan di atas rata-rata industri perbankan. Meskipun pertumbuhan bank BUKU 3 tidak sepesat bank BUKU 2 dan 4, bank BUKU 1 malah terus merosot. Adanya pengkategorisasian bank BUKU berdasarkan modal inti saat ini dapat menjadi salah satu cara untuk melihat emiten perbankan selain melihat berdasarkan NPL (non performing loans), Net income, CAR (capital adequency ratio) dan analisa fundamental lainnya saat kita akan melakukan investasi.

Anda ingin mendapatkan rekomendasi saham layak investasi/trading lengkap dengan panduan beli sampai dengan jual serta dapat berkonsultasi dengan tim advisor kami

Daftar sekarang
Link registrasi :
yefadvisor.com/register

Market Intelligent: Isna Fauziah
Editor: Novi DA

Social Share