Beberapa hari belakangan ini, muncul opsi bahwa pemerintah akan menunda pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) dan Gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), dikarenakan membengkaknya biaya beban ekonomi negara sebagai akibat pandemi Corona yang ada saat ini. Ada asumsi dengan penundaan THR ini justru akan berpotensi memperburuk krisis finansial yang sedang terjadi saat ini.
Bagaimana dengan potensi dampak penundaan THR?
Sebenarnya dengan pemberian THR, diharapkan dapat mempertahankan konsumsi rumah tangga serta daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian negara. Namun dengan adanya opsi penundaan THR oleh pemerintah sebagai upaya pengurangan beban ekonomi negara, akan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat dan dikhawatirkan justru akan memperburuk krisis ekonomi yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Mengenal Rasio Efisiensi dan Dampaknya Bagi Emiten
Penundaan THR ini juga berpotensi menyebabkan perputaran uang dari ibukota menuju daerah-daerah lain akan berkurang secara signifikan. Hal ini dikarenakan peredaran uang akan terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek, sebagai imbas dari para pekerja yang tidak memiliki uang untuk dikirimkan pada keluarganya di kampung, dan implikasinya juga akan menyebabkan konsumsi sepanjang tahun 2020 menjadi rendah. Padahal menurut BPS (Badan Pusat Statistik), konsumsi rumah tangga menjadi penopang terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun belakangan. Pada akhirnya, opsi keputusan ini justru berpotensi akan memperburuk krisis ekonomi yang terjadi saat ini.
Sebagai pelaku pasar, daya beli masyarakat merupakan salah satu indikator penting yang mempengaruhi kinerja bisnis secara langsung. Beberapa sektor akan mengalami penurunan kinerja, jika daya beli masyarakat mengalami penurunanan.
Lalu, emiten apa saja yang berpotensi dirugikan atas hal ini?
Selengkapnya: Mengukur Dampak Penundaan Pembayaran THR Bagi Emiten
Eksklusif untuk member Private Investing Room Reguler (PIR) dan Syariah (PIRS)
Selain mendapatkan riset investasi eksklusif di atas, Member Private Investing Room Reguler (PIR) atau Syariah (PIRS) juga akan mendapatkan rekomendasi saham-saham layak investasi lengkap dengan instruksi akumulasi distribusi serta konsultasi portofolio investasi.
Daftar sekarang
Link registrasi : yefadvisor.com/register
Market Intelligent: Danny Ramadhan
Editor: Avicenna JM
Graphic Designer: Hayu Winursita Linuhung