Pemerintah Indonesia pada 1 September 2018 resmi memperluas mandatory penggunaan B20. B20 sendiri adalah program pemerintah yang mewajibkan pencampuran 20% biodiesel dengan 80% bahan bakar minyak jenis solar. Program ini
Artikel ini hanya tersedia bagi pengguna terdaftar. Jika Anda sudah punya akun, silakan login.