Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah gencar melakukan literasi keuangan, salah satunya adalah investasi di saham syariah. Tapi sekarang ini masih banyak orang yang enggan berinvestasi saham karena khawatir prinsipnya bertentangan dengan prinsip agama. Padahal, faktanya sekarang ini ada banyak saham-saham yang terdaftar sebagai saham syariah.
Apa sih saham syariah itu? Saham syariah adalah saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Saham-saham yang tercatat sebagai saham syariah, telah dijamin kehalalannya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lalu, apa bedanya saham syariah dengan saham konvensional? Sebenarnya saham syariah dengan saham konvensional itu tidak memiliki perbedaan mekanisme perdagangan, hanya saja tidak semua saham yang terdaftar di BEI dapat dikategorikan sebagai saham syariah. Sebuah saham akan masuk dalam kategori syariah jika telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Lalu beberapa hal yang perlu diketahui juga, saat ini ada beberapa indeks saham syariah. Indeks saham sendiri merupakan ukuran statistik, perubahan pergerakan dari sekumpulan saham yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan digunakan sebagai sarana tujuan investasi. Jadi, indeks saham syariah merupakan indikator yang menunjukkan kinerja sekumpulan saham syariah yang ada di Bursa Efek Indoneisa.
Sampai dengan saat ini, ada tiga indeks saham syariah di Indonesia, indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia adalah Jakarta Islamic Index (JII). Setelah itu, ISSI atau Indeks Saham Syariah Indonesia dan yang terbaru adalah Jakarta Islamic Index 70 (JII70) diluncurkan BEI pada tanggal 17 Mei 2018 lalu.
Nama-nama perusahaan besar di Indonesia pun telah membuka jalan bagi investor untuk berinvestasi saham syariah. Seperti; Unilever (UNVR), Adaro Energy (ADRO), Astra Internasional (ASII), Telkom (TLKM) serta masih banyak nama perusahaan lainya.
Lalu apakah investasi di saham syariah itu menarik?
Mari kita lihat fakta dari perbandingan indeks saham syariah dengan indeks saham konvensional selama awal tahun 2019 sampai dengan bulan September 2019.
Seperti yang bisa kita lihat pada grafik diatas, saat ini indeks saham syariah (ISSI dan JII) memiliki kinerja diatas IHSG ataupun LQ45. Berdasarkan data di atas, ISSI mencatatkan kinerja positif 4,08% dan JII 1,56%, dimana IHSG hanya mencatatkan kinerja 1,34% dan LQ45 -0,17%. Hal ini tentu menunjukkan bahwa prospek saham-saham syariah tidak kalah dengan saham konvensional.
Namanya berinvestasi, pasti orang ingin mendapat keuntungan yang besar. Tapi selain itu tentu harus berkah juga dong uangnya. Nah, ini dia beberapa keunggulan yang akan dinikmati dengan berinvestasi saham syariah.
- Dijamin Tanpa Riba
Saham-saham yang tercatat sebagai saham syariah telah dijamin kehalalannya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jadi pasti aman dari riba, karena perusahaan-perusahaan yang ada di BEI sudah diseleksi langsung oleh MUI. - Meminimalisir resiko
Prinsip dasar dari investasi syariah adalah berusaha semaksimal mungkin menghindarkan pihak investor dari hal yang dilarang oleh syariat islam. Ada juga saham-saham blue chip yang minim risiko penurunan harga yang dalam. - Memperoleh keuntungan lewat capital gain ataupun pembagian dividend
Dalam investasi syariah juga bisa menikmati keuntungan seperti para investor saham lainnya, baik lewat capital gain maupun pembagian dividend. Kalau saham yang kamu miliki bertumbuh dan capai target harga, kamu bisa menjualnya buat dapat keuntungan atau capital gain. Sementara kalau saham syariah yang dimiliki tiap tahunnya bagi keuntungan ke investornya, kamu bakal menerima dividend.
Nah jika sudah mantap ingin berinvestasi di saham syariah, pastikan anda memiliki partner dalam berinvestasi. Partner yang bisa memberikan rekomendasi saham-saham syariah yang layak investasi, panduan akumulasi dan distribusi, dan juga kebebasan berkonsultasi permasalahan investasi anda.
Join Private Investing Room Syariah, partner dan pemandu investasi saham syariah nomor wahid di Indonesia.
Daftar disini
Informasi layanan kami selengkapnya, dapat anda lihat di menu Layanan
Penulis: Mahmudi Islamudin
Editor: Muhammad Avicenna Jauhar Maknun