Beberapa minggu terakhir, harga minyak dunia kembali mengalami kenaikan. Sempat mengalami penurunan hingga menyentuh harga minus pada bulan April seperti yang pernah kami bahas. Ketika itu harga minyak dunia bahkan menciptakan rekor harga terendah sepanjang sejarah. Saat ini harga minyak dunia terus membaik dengan mengalami kenaikan hingga berada pada posisi 42 dollar AS perbarel untuk Brent Oil dan 39,55 dollar AS perbarel untuk WTI.
Apa faktor penyebab kenaikan harga minyak dunia ini dan mengapa sangat berbeda dengan harga pada bulan April lalu?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan harga minyak dunia bisa naik dan saat ini bisa dikatakan dalam kondisi harga yang cukup stabil meskipun masih berada di tengah pandemi COVID-19.
1.Pemangkasan Produksi OPEC
Pertama yaitu adanya rencana pemangkasan produksi minyak mentah dunia oleh negara-negara penghasil minyak yang tergabung dalam organisasi internasional, Organization of The Petroleum Exporting Countries (OPEC) beserta OPEC+. Rencananya negara-negara ini akan melakukan pembahasan untuk menambah jangka waktu pemangkasan produksi minyak mentah dunia hingga akhir Juli, bahkan ada potensi agar pemangkasa ini sampai akhir Agustus nanti. Sebelumnya negara-negara ini telah berhasil memangkas produksi minyaknya hingga 9,7 juta barel perhari untuk menstabilkan harga minyak dunia yang anjlok akibat sepinya permintaan sebagai akibat pandemi COVID-19 yang melanda berbagai belahan dunia dan terdampak pada berbagai sektor bisnis.
2. Data Pengangguran AS
Faktor kedua yang menyebabkan harga minyak dunia naik adalah adanya sentimen positif hasil dari data pengangguran di AS yang mengalami penurunan. Berdasarkan rilis data oleh pemerintah AS, tingkat pengangguran AS pada bulan Mei sebesar 13,3% dan angka ini lebih rendah jika dibandingkan bulan April yang bahkan menyentuh angka 14,7%. Akibatnnya sentimen positif ini berhasil membuat harga minyak dunia naik dan saat ini berada pada posisi yang cukup stabil.
3. New Normal
Faktor ketiga yang menyebabkan harga minyak naik adalah mulai dibukanya aktivitas perekonomian beberapa negara sebagai upaya pelonggaran langkah kebijakan lockdown dengan New Normal. Hal ini dikarenakan mulai menurunnya kurva penyebaran pandemi COVID-19 di beberapa negara seperti negara-negara Eropa.
Lalu bagaimana dampaknya bagi Indonesia?
Dampak kenaikan harga minyak ini tentunya berpotensi berkebalikan seperti yang pernah kami bahas pada artikel sebelumnya. Ketika harga minyak sempat anjlok dan turun hingga menyentuh harga minus, berbagai pihak mengharapkan kebijakan pemerintah yang akan menurunkan harga BBM untuk mempermudah kehidupan masyarakat dan berbagai sektor bisnis terutama di tengah pandemi ini. Namun hingga saat ini langkah tersebut tidak juga diambil oleh pemerintah dan harga minyak dunia telah naik dan bisa dikatakan stabil. Alhasil kemungkinan penurunan harga BBM ini sangat kecil kemungkinannya.
Selain itu dari pemerintah sendiri, rencana untuk memangkas investasi sektor hulu di Pertamina hingga 30% mungkin tidak akan terjadi. Hal ini terutama karena naiknya harga minyak dunia pada posisi yang cukup stabil. Selain itu adanya upaya pemerintah untuk membuka kembali aktivitas perekonomian dengan standar baru atau new normal juga menyebabkan berbagai aktivitas bisnis mulai hidup kembali. Selain itu Pertamina juga berpotensi untuk kembali merubah rencana produksinya dan rencana produksi tersebut berpotensi untuk naik ketika aktivitas sudah kembali normal.
Sedangkan untuk emiten-emiten yang berpotensi untuk terkena dampak kenaikan harga minyak ini sudah pernah kami bahas sebelumnya dan dapat anda baca kembali.
Baca lagi: https://yefadvisor.com/emiten-terdampak-kenaikan-harga-minyak-dunia/
Kesimpulan
Kenaikan harga minyak pada bulan Mei-Juni ini merupakan akibat dari sentimen-sentimen positif seperti kesepakatan negara pengekspor minyak dunia atau OPEC dan OPEC+ yang akan menyepakati perpanjangan waktu pemangkasan produksi minyak dunia hingga Agustus. Selain itu adanya sentimen positif dari penurunan angka pengangguran di AS dan mulai dibukanya aktivitas perekonomian di beberapa negara juga menyebabkan kenaikan harga minyak dunia. Dampaknya bagi Indonesia tentunya cukup baik untuk emiten sektor hulu migas seperti $MEDC, $ELSA, maupun $PTRO.
Dengan kondisi naiknya harga minyak, apakah emite-emiten sektor pertambangan khususnya migas menarik untuk investasi mengingat harga saham beberapa emiten masih belum mengalami kenaikan signifikan?
Untuk bertanya dan mendiskusikan saham layak investasi dan berfundamental baik, silakan hubungi kami melalui Telegram dan WhatasApp.
Jika anda belum menjadi member, silahkan Daftar sekarang
Link registrasi : yefadvisor.com/register
Market Intelligent: Danny Ramadhan
Editor: Novi DA