Pandemi Covid-19 yang melanda dunia menyebabkan kelesuan ekonomi secara global. Selain pandemi yang menyebabkan kelesuan, emiten rokok saat ini juga sedang mengalami tekanan akibat adanya kenaikan cukai rokok. Peraturan yang berlaku sejak 1 Februari 2021 mengenai tarif cukai hasil tembakau yang tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 198/PMK.010/2020 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, yang mana cukai hasil tembakau naik 12,5%. Mengutip data Euromonitor berkaca dari tahun 2017 dan 2018, pemerintah menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 9,91 persen dan 11,6 persen. Dari kenaikan itu, konsumsi rokok per tahun turun di bawah 5 persen.
Kali ini kami akan membahas secara fundamental terkait pengaruh kenaikan cukai rokok bagi emiten rokok dalam negeri khususnya tiga saham rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).
Total revenue Q3
Berdasarkan data diatas, dapat dijelaskan sejauh ini revenue saham GGRM dan WIIM pada Q3 2020 mengalami kenaikan secara Year on Year dibanding dengan HMSP yang mengalami penurunan. Revenue HMSP pada Q3 tahun 2020 sebesar 23,046 B menurun dibandingkan revenue pada Q3 tahun 2019 sebesar 26,787 B. Sedangkan revenue GGRM pada Q3 tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 29,720 B dibanding Q3 tahun 2019 sebesar 28,976 B. Revenue WIIM juga mengalami kenaikan pada Q3 tahun 2020 sebesar 561 B dibanding dengan Q3 tahun 2019 sebesar 358 B. Dari data ketiga saham rokok tersebut, WIIM mencetak kenaikan revenue paling tinggi pada Q3 tahun 2020 disusul oleh GGRM.
In line dengan fundamental, pergerakan harga saham WIIM mengalami kenaikan signifikan yaitu sebesar 127% setahun terakhir sedangkan harga saham GGRM turun sebesar 50% dan HMSP turun 66%. Padahal kedua saham ini merupakan market leader pasar rokok dalam negeri.
Apakah kondisi fundamental emiten rokok sedang dalam masalah?
Berikut analisa esklusif untuk member Private Investing Room
Analisa Fundamental Saham GGRM, HMSP, WIIM
Market Intelligent: Ferry Maula
Editor: Yusuf Efendi