Wabah COVID-19 yang menyerang dunia menyebabkan perubahan berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari perilaku individu hingga kegiatan bisnis. Belum ditemukannya vaksin untuk virus ini menyebabkan ketidakpastian kapan pandemi akan berakhir. Akibatnya kita dituntut untuk beradaptasi agar bisa survive dari pandemi ini, karena sejatinya manusia pun sudah biasa beradaptasi dari sejak dahulu kala. Selain itu, aktivitas bisnis pun juga harus melakukan adaptasi agar usahanya terus dapat berkembang.
Menurut anjuran WHO bahwa adanya ketidakpastian kapan pandemi ini berakhir, mengharuskan kita untuk mampu beradaptasi menciptakan sebuah kebiasaan baru atau istilahnya new normal. Istilah new normal ini mengacu pada perubahan-perubahan yang terjadi baik pada perilaku, maupun kebiasaan masyarakat sebagai akibat adanya pandemi COVID-19. Perubahan ini pun pada akhirnya akan menyentuh berbagai sektor bisnis emiten. Karena bagaimanapun juga, kegiatan bisnis di berbagai emiten harus mengikuti kebijakan yang diatur pemerintah (seperti aturan work from home serta PSBB).
Salah satu sektor yang akan mengalami perubahan akibat new normal yang terjadi adalah sektor manufaktur. Mungkin jika anda mengikuti update informasi dan riset dari website kami, anda tentu sudah mengetahui data PMI Manufaktur bulan April 2020 yang jatuh ke level terendah sepanjang sejarah pencatatan (Baca lagi: Mengenal Purchasing Managers Index (PMI) Manufacturing Indonesia).
Sebagaimana kita tahu, sektor manufaktur sendiri sangat tergantung akan pekerjaan di pabrik dalam kaitannya menjalankan proses produksi. Akibat adanya pandemi COVID-19, hal ini pasti akan berubah. Emiten sudah tidak bisa lagi sembarangan melakukan kegiatan produksi yang mengharuskan banyak orang berkumpul dalam satu tempat, serta wajib mengikuti anjuran physical distancing. Emiten akhirnya dituntut untuk mencari solusi baru, supaya kegiatan produksinya tetap bisa berjalan namun selaras dengan aturan-aturan yang ada.
Apa sajakah new normal yang dapat terjadi bagi emiten manufaktur di Indonesia?
Selengkapnya: New Normal Bagi Emiten Manufaktur di Indonesia
Eksklusif untuk member Private Investing Room Reguler (PIR) dan Syariah (PIRS)
Selain mendapatkan riset investasi eksklusif di atas, Member Private Investing Room Reguler (PIR) dan Syariah (PIRS) juga akan mendapatkan rekomendasi saham-saham layak investasi lengkap dengan instruksi akumulasi distribusi serta konsultasi portofolio investasi.
Daftar sekarang
Link registrasi : yefadvisor.com/register
Market Intelligent: Danny Ramadhan
Editor: Novi DA
Graphic Designer: Hayu Winursita Linuhung