
Pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan ekspor batubara menggunakan Harga Batubara Acuan (HBA). Kebijakan ini mulai berlaku pada 1
Artikel ini hanya tersedia bagi pengguna terdaftar. Jika Anda sudah punya akun, silakan login.