
Pada Selasa, 30 Juni 2026 Nadiem Makarim divonis bersalah dengan hukuman 10 tahun penjara lebih ringan dari tuntutan jaksa 18 tahun, namun tetap menjadi salah satu vonis terberat terhadap mantan pejabat setingkat menteri yang juga dikenal luas sebagai pendiri salah satu perusahaan teknologi terbesar Indonesia. Pada sesi perdagangan siang atau diwaktu yang sama dengan pembacaan vonis, IHSG melemah & berakhir ditutup turun 3,05%.
Pertanyaanya: Mengapa pasar merespon negatif Vonis Nadiem?
Bias negatif dan loss aversion

Kahneman dan Tversky (1979) dalam prospect theory menjelaskan bahwa manusia (investor) memberi bobot psikologis yang jauh lebih besar pada informasi negatif dibanding informasi positif dengan besaran setara. Berita vonis yang menyita perhatian publik luas (disertai kontroversi dissenting opinion) menyediakan bahan bakar ideal bagi bias ini: ia mudah diingat, emosional, dan menyebar cepat di media maupun lini masa investor ritel.
Vonis Nadiem Makarim kemungkinan besar memperkuat sentimen bearish yang sudah terbentuk oleh arus keluar dana asing, pelemahan rupiah, dan ketidakpastian rating sovereign bukan menjadi pemicu tunggal koreksi 3%. Sebuah peristiwa hukum berprofil tinggi berfungsi sebagai trigger psikologis yang mempercepat keputusan jual investor yang sebelumnya sudah dalam mode defensif, sekaligus menambah satu lapisan naratif baru tentang risiko tata kelola Indonesia bagi investor asing yang tengah mengevaluasi eksposur mereka.
Disclaimer: Artikel ini merupakan konten riset dan edukasi pasar dari YEF Advisor, disusun untuk tujuan informasi dan bukan merupakan rekomendasi jual/beli saham tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor. YEF Advisor tidak berafiliasi dan tidak menjual produk investasi pihak ketiga.
