Close

PPN Naik Jadi 12% di Tengah Korupsi Merajalela: Beban Baru untuk Rakyat atau Solusi Ekonomi?

Tahun 2025, Pemerintah Indonesia akan menaikan PPN menjadi 12%. Kenaikan ini terjadi saat korupsi semakin merajalela. Terbukti rangking korupsi indonesia anjlok ke 115 dari 180 negara berdasarkan laporan Transparency International. Peringkat ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih jauh dari harapan, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara kian menurun.

Kenaikan PPN menjadi 12% menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak pihak yang mempertanyakan urgensi kenaikan ini, terutama karena beban ekonomi masyarakat semakin berat pasca pandemi dan inflasi yang belum sepenuhnya terkendali. Para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga merasa khawatir karena kenaikan PPN dapat berdampak pada daya beli masyarakat yang semakin melemah.

Dampak pada Perekonomian
Kenaikan PPN diperkirakan akan memengaruhi berbagai sektor ekonomi. Di satu sisi, pemerintah berargumen bahwa kenaikan ini diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendanai proyek-proyek infrastruktur serta program sosial. Namun, di sisi lain, kami menilai kebijakan ini berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi, terutama jika tidak diimbangi dengan perbaikan tata kelola anggaran dan pengurangan praktik korupsi.

Sektor konsumsi, yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian Indonesia, kemungkinan besar akan tertekan. Dengan daya beli masyarakat yang menurun, perusahaan ritel dan produsen barang konsumsi dapat mengalami penurunan penjualan, yang pada akhirnya memengaruhi lapangan kerja.

Tuntutan untuk Reformasi
Seiring dengan kenaikan PPN, masyarakat semakin mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa tambahan penerimaan dari PPN benar-benar digunakan secara efektif dan tidak disalahgunakan.

Reformasi sistem perpajakan juga menjadi sorotan. Kami mengusulkan perlunya peningkatan efisiensi dalam pemungutan pajak dan perluasan basis pajak, daripada sekadar menaikkan tarif. Hal ini dapat mengurangi beban bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Kesimpulan


Kenaikan PPN menjadi 12% adalah kebijakan yang memiliki dampak luas bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia. Namun, tanpa perbaikan signifikan dalam tata kelola keuangan negara dan pemberantasan korupsi, kebijakan ini berpotensi hanya menambah beban masyarakat tanpa memberikan manfaat yang nyata. Pemerintah perlu menjadikan momen ini sebagai titik balik untuk memperbaiki kepercayaan publik dengan menunjukkan komitmen nyata terhadap transparansi dan reformasi.

Untuk menghadapi tantangan ekonomi dan kebijakan yang terus berubah, penting bagi Anda untuk mengambil langkah cerdas dalam mengelola investasi. YEF Advisor siap membantu Anda dengan rekomendasi investasi dan trading saham yang teruji, berbasis analisis mendalam dan strategi yang tepat.

Jangan biarkan ketidakpastian menghalangi langkah Anda menuju kebebasan finansial. Bergabunglah dengan layanan YEF Advisor sekarang dan dapatkan panduan terbaik untuk mencapai tujuan keuangan Anda!

Social Share