Close

Mengenal Short Selling Saham

Short selling saham adalah strategi investasi di mana seorang trader atau investor meminjam saham dari broker untuk dijual dengan harapan bahwa harga saham tersebut akan turun. Setelah harga saham turun, trader tersebut membeli kembali saham tersebut di pasar dengan harga yang lebih rendah dan mengembalikannya kepada broker, meraih keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli.

Mekanisme Short Selling:

  1. Meminjam Saham: Trader meminjam saham dari broker. Broker biasanya memiliki saham yang tersedia untuk dipinjam dari akun margin investor lain atau dari institusi.
  2. Menjual Saham di Pasar: Setelah meminjam saham, trader menjual saham tersebut di pasar pada harga saat ini. Tujuannya adalah menjual pada harga tinggi dan membelinya kembali pada harga yang lebih rendah.
  3. Menunggu Penurunan Harga: Trader berharap harga saham tersebut akan turun. Jika harga turun sesuai harapan, trader akan membeli kembali saham tersebut.
  4. Membeli Kembali Saham (Covering): Ketika harga saham sudah turun sesuai harapan, trader membeli kembali saham tersebut di pasar dengan harga yang lebih rendah daripada harga jual awal.
  5. Mengembalikan Saham ke Broker: Setelah membeli saham kembali, trader mengembalikan saham yang dipinjam tersebut ke broker, dan selisih antara harga jual awal dan harga beli menjadi keuntungan.

Contoh:

Berikut adalah contoh short selling saham menggunakan saham BBRI:

Misalkan harga saham BBRI saat ini adalah Rp 5.000 per saham. Seorang trader meyakini bahwa harga saham BBRI akan turun dalam beberapa hari ke depan. Maka, ia meminjam 1.000 saham BBRI dari broker dan menjualnya di pasar dengan harga Rp 5.000 per saham. Dari penjualan ini, ia mendapatkan Rp 5.000.000 (1.000 saham x Rp 5.000).

Beberapa hari kemudian, harga saham BBRI turun menjadi Rp 4.500 per saham. Trader tersebut kemudian membeli kembali 1.000 saham BBRI di pasar dengan harga Rp 4.500.000 (1.000 saham x Rp 4.500) untuk mengembalikannya kepada broker.

Keuntungan trader dari transaksi ini adalah:

Rp 5.000.000 (penjualan awal) – Rp 4.500.000 (pembelian kembali) = Rp 500.000.

Namun, jika harga saham BBRI ternyata naik menjadi Rp 5.500, trader akan mengalami kerugian karena harus membeli saham tersebut dengan harga yang lebih tinggi. Misalnya, jika ia membeli kembali saham pada harga Rp 5.500, kerugiannya menjadi:

Rp 5.000.000 (penjualan awal) – Rp 5.500.000 (pembelian kembali) = kerugian Rp 500.000.

Dalam short selling saham BBRI ini, trader berharap harga turun untuk mendapatkan keuntungan. Jika harga naik, risiko kerugian meningkat, dan trader mungkin juga akan menghadapi margin call jika harga terus melonjak.

Risiko Short Selling:

  • Potensi Kerugian Tak Terbatas: Jika harga saham naik, trader bisa mengalami kerugian yang besar karena tidak ada batasan atas harga saham.
  • Margin Call: Karena short selling biasanya dilakukan melalui akun margin, jika harga saham naik, broker bisa meminta trader untuk menambah dana (margin call) untuk menutupi potensi kerugian.
  • Dividen dan Biaya: Jika perusahaan menerbitkan dividen selama periode short selling, trader yang meminjam saham harus membayar dividen tersebut kepada pemilik asli saham. Ada juga biaya pinjaman saham yang dibebankan oleh broker.

Short selling lebih cocok bagi trader yang sudah berpengalaman dan paham risiko yang terlibat, karena bisa sangat spekulatif.

Social Share