Close

Waran, Berbahaya Untuk Pemula?

Akhir-akhir ini saham yang memiliki kode “-W” di belakang nama kode emitennya banyak bermunculan di running trade. Kode saham dengan tambahan “-W” tersebut adalah waran/ warrant.

Lalu, apa yang dimaksud dengan waran?

Waran telah diakui dan disahkan dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal. Sesuai dengan penjelasan Pasal 1 Angka 5, waran merupakan Efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan/emiten yang memberi hak kepada pemegang Efek untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu setelah 6 (enam) bulan atau lebih sejak Efek dimaksud diterbitkan.

Tujuan emiten menerbitkan waran adalah untuk menggalang dana tambahan. Selain itu, waran digunakan sebagai pemanis produk investasi agar investor tertarik untuk membeli sahamnya. Walaupun demikian, tidak semua emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan waran.

Baca Juga: IPO Hunter, Meraup Profit Jumbo dalam Waktu Singkat?

Transaksi waran dapat dilakukan seperti transaksi saham biasa, dan harga waran saat diterbitkan biasanya lebih rendah dari pada harga saham induknya. Sehingga tidak jarang kita melihat transaksi waran yang lebih ramai daripada emiten induknya di running trade.

Berikut merupakan data kinerja harga waran yang terbit di tahun 2019:

Sumber: tradingview.com

Berdasarkan tabel di atas, dapat diamati bahwa pada tahun 2019 terdapat 12 perusahaan yang menerbitkan waran. Setelah sebulan diterbitkan, sebanyak 7 dari 12 waran di atas mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi dicatatkan oleh NATO-W dengan presentase kenaikan sebesar 409,6%, kemudian disusul MTPS-W dengan presentase kenaikan sebesar 366,5% dan POSA-W dengan presentase kenaikan sebesar 251,1%. Sedangkan, penurunan terbesar dicatatkan oleh FITT-W dengan presentase penurunan sebesar 256,3%, dan BAPI-W dengan presentase penurunan sebesar 131,5%.

Baca Juga: Rahasia Meraih Profit Jumbo di Saham IPO

Harga waran rata-rata mengalami kenaikan. Namun, kenaikannya sangat agresif dan fluktuatif. Memang potensi keuntungan dari waran lebih besar jika dibandingkan dengan saham biasa, namun risikonya pun juga lebih besar. Investor dan trader harus memikirkan dengan matang, sebelum memulai berinvestasi/ trading di waran.

Saran kami, sebaiknya investor dan trader pemula menghindari transaksi waran, karena dibutuhkan kedisiplinan dan kecepatan karena sifat pergerakannya yang agresif.

Anda membutuhkan strategi trading yang aman dan menguntungkan untuk diikuti?
Join Private Trading Room (PTR) untuk mendapatkan rekomendasi dan panduan trading saham. Anda juga dapat berkonsultasi mengenai portofolio dan sinyal saham yang saat ini sedang/ ingin anda tradingkan.

Daftar sekarang
Link registrasi :
yefadvisor.com/register

Market Intelligent: Mahmudi Islamudin
Editor: Mutik Dian Prabaning Tyas

Sumber: Finansialku.com , UU No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal

Social Share